Salah Ketik RUU Cipta Kerja Sangat Disayangkan
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (foto/int)
Dirinya pun menuntut agar pemerintah memberikan penjelasan atas salah ketik dalam draf UU tersebut.
Dirinya pun menyebutkan, bahwa
pemerintah harusnya menyampaikan secara langsung hal tersebut kepada DPR.
"Karena kehati-hatian dan kecermatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan pemerintah harus menjelaskan dan menyampaikan secara resmi terkait kesalahan ketik tersebut dan nanti dibahas dalam pembahasan," kata dia.
pemerintah harusnya menyampaikan secara langsung hal tersebut kepada DPR.
"Karena kehati-hatian dan kecermatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan pemerintah harus menjelaskan dan menyampaikan secara resmi terkait kesalahan ketik tersebut dan nanti dibahas dalam pembahasan," kata dia.