Kejari Siak Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Tahun 2019
Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak musnahkan barang bukti kejahatan selama 2019 (foto/lin)
"Tujuannya, agar tidak beredar kembali ke masyarakat atau tidak dipergunakan lagi barang bukti ini," tegas Aliansyah. (R24/Lin)