Ini Cara Agar Dapat Relaksasi Keringanan Cicilan Kendaraan Karena Virus Corona
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi cara untuk mendapatkan relaksasi pembayaran cicilan kredit kendaraan (foto/int)
Tetapi, restrukturisasi itu tidak langsung 1 tahun melainkan bervariasi sesuai dengan kesepakatan bank. Bisa 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai maksimal 1 tahun.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
"Intinya kebijakan jangka waktu penundaan yang diberikan sangat erat kaitannya dengan dampak Covid 19 terhadap debitur, termasuk masa pemulihan usaha dan kemajuan penanganan hingga penurunan wabah virus corona," ujar OJK.
zxc2