Menu

Data Bansos Semrawut, Begini Perintah Jokowi Kepada Menteri Sosial

Siswandi 3 May 2020, 22:10
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bahwa data data penerima bantuan sosial tunai untuk warga terdampak wabah virus corona di daerah selain DKI Jakarta, sejauh ini belum lengkap.

Karena itu ia diperintahkan Presiden Jokowi untuk membenahinya.

Untuk dikerqhui, batas waktu input data penerima bantuan sosial tunai yang ditetapkan oleh permerintah sebenarnya pada 4 Mei 2020.

Namun ada sejumlah daerah yang belum memasukkan datanya kepada pemerintah pusat.

Dilansir viva, Minggu, 3 Mei 2020, Juliadi mengatakan, Kementerian Sosial sudah mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo atas permasalahan itu.

“Silakan Pak Mensos putuskan sendiri," kata Juliari, mengulangi pesan Jokowi kepadanya.

Kemensos sudah meminta untuk setiap daerah mempercepat proses pendataan penerima bantuan tunai dari presiden karena sudah berjalan selama tiga minggu. Juliari akan menggunakan kewenangannya untuk mengeksekusi keputusan itu.

Dia sangat menyayangkan daerah yang terlambat memasukkan data penerima bantuan sosial. Khusus data penerima bansos di DKI Jakarta yang juga dilaporkan kurang akurat, Juliari akan membahasnya langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin ini.

Dengan langkah ini pembagian sembako bisa merata dan dapat diterima keluarga yang benar-benar membutuhkan. Warga kurang mampu yang belum menerima bantuan sama sekali diminta untuk segera melapor kepada ketua RT atau ketua RW. ***