Menu

Oknum Pegawai Cantik Bank BJB Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Bobol Rekening Nasabah

Khairul Amri 4 May 2020, 19:47
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto

Selanjutnya, penyidik berupaya melengkapi berkas tersangka sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yaitu, dengan mengumpulkan alat bukti.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka oleh penyidik. Diperiksa dari jam 10.00 WIB dan masih berlangsung," terangnya.

Saat ditanya, apakah penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka, Narto menjawab normatif. "Sepenuhnya kewenangan penyidik," pungkasnya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru dalam rentang waktu 2014 hingga 2017. Adapun bentuk kejahatannya adalah dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kecurigaan adanya pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas. Padahal dana yang masuk ke rekening-rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur.

Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah yang masih ada di bank.

Halaman: 123Lihat Semua