Menu

PDP Meninggal Warga Bukit Batu Bengkalis Negatif, Ini Hasil Swabnya

Dahari 12 May 2020, 17:29
PDP Meninggal Warga Bukit Batu Bengkalis Negatif (foto/int)
PDP Meninggal Warga Bukit Batu Bengkalis Negatif (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Dari hasil swab terhadap pasien dalam pengawasan (PDP) inisial Ni (44) yang meninggal pada Jumat (1/5/2020) lalu sudah keluar dan hasilnya negatif Covid-19. Kepastian hasil swab negatif ini diperoleh setelah surat keterangan pemeriksaan tersebut beredar di media sosial.

zxc1

"Bahwa  berdasarkan hasil pemeriksaan Corona Virus Disease (Covid-19) Swab dinyatakan  negatif,” demikian salah satu bunyi kalimat dalam surat keterangan pemeriksaan tersebut.

Surat ini ditandatangani oleh dr. Agnismaya Wonoagung selaku dokter pemeriksa  tertanggal 8 Mei 2020. Dalam surat tersebut juga tercantum biodata lengkap pasien yang selama ini tidak diketahui, karena mengacu kepada aturan hanya boleh menyebutkan inisial.

zxc2

Anehnya, biodata yang bersangkutan sebagimana dalam surat keterangan pemeriksaan tersebut adalah nama Nirwati dengan alamat Desa Sejangat Kecamatan Bukit Batu. Profesi sehari-hari sebagai ibu rumah tangga.

Dengan beredarnya surat ini sempat menimbulkan polemik di kalangan netizen. Bahkan ada salah satu postingan mengatasnamakan anak dari almarhumah mengungkapkan rasa kekecewaan kepada media yang membuat judul berita maupun isi yang simpang siur dengan memvonis orang tuanya yang meninggal karena positi corona.

Namun berdasarkan penelusuran media ini, tidak ditemukan adanya media yang memberitakan baik judul maupun isi dimana Ni meninggal karena positif corona.

Sedangkan, sebagian besar berita tersebut mengacu kepada keterangan nasumber yang sama yaitu jurubicara Covid-19 Kabupaten Bengkalis,  Johansyah Syafri. Johan menjelaskan, sebelum menghembuskan napas terakhir, pengambilan swab pertama dan kedua untuk Ni yang mulai dirawat di RSUD sejak 28 April 2020 itu, sudah dilakukan.

"Yakni, masing-masing pada 29 dan 30 April 2020. Tapi hasilnya, baik untuk swab pertama maupun kedua, belum diketahui," ungkap Johan.

Menurut Johan, karena berstatus PDP, NI akan dikebumikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pemakaman jenazah pasien COVID-19.