Menu

Nekat Lawan Petugas, Terduga Teroris Ini Akhirnya Terkapar Setelah Ditembak Mati Petugas

Siswandi 12 Jul 2020, 22:29
Ilustrasi
Ilustrasi

Kelompok ini diduga berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang-Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perppu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. ***

 

Halaman: 12Lihat Semua