Dari Rp119 Miliar Anggaran Covid-19 di Siak, 70 Persen Sudah Terserap
Dana ini bersumber dari dana insentif daerah dan dana alokasi umum dari pusat. Realisasinya adalah untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari baju Hazmat sampai dengan peti jenazah.
Baca juga: Sambangi SMPN 2 Dayun, Satlantas Polres Siak dan ISDC Riau Berikan Pemahaman Tertib Lalu Lintas
"Kemudian jasa tenaga kesehatan sesuai dengan standar harga menteri kesehatan seperti dokter spesialis Rp15 juta. Selanjutnya dokter umum, tenaga medis sampai ke petugas kebersihan," jelasnya.
zxc2