Bupati Siak Lantik Anggota Balek Koto Ringin Kecamatan Mempura
Bupati Siak Lantik Anggota Balek Koto Ringin Kecamatan Mempura (foto/ist)
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si melantik Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Koto Ringin,dan Kampung Merempan Hilir,Kecamatan Mempura.
Baca juga: Kapolri Perkuat Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di Riau, RAPP Dukung Sinergi Lintas Sektor
zxc1
Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2015 yang menjadi dasar hukum pembentukan Badan Permusyawaratan Kampung di Kabupaten Siak.