Menu

Amril : Saya Tak Gunakan Uang Dari Bos PT CGA, Uang 1,9 Miliar Itu Hasil Usaha

Khairul Amri 18 Sep 2020, 11:35
Foto persidangan
Foto persidangan

RIAU24.COM - Sidang dugaan tindak pidana korupsi yang membuat Bupati Bengkalis Non Aktif, Amril Mukminin menjadi pesakitan kembali digelar, Kamis, 17 September 2020 kemarin. 

Dalam sidang itu, Amril menjelaskan terkait uang sebesar Rp5,2 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dan uang senilai Rp1,9 miliar yang kini telah disita pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sidang secara virtual tersebut, Ia mengaku menerima uang Rp5,2 milyar dari PT Citra Gading Asritama (CGA) terkait proyek jalan Duri-Sei Pakning. Namun, uang itu tidak pernah digunakannya dan sudah dikembalikan ke penyidik KPK.

Terangnya, uang itu disimpan ajudannya, Azrul Nur Manurung. Setelah itu, mantan anggota DPRD Bengkalis ini meminta Azrul tak lagi menerima uang.

Kepada Ketua Majelis Hakim, Lilin Herlina SH, Amril menyatakan tidak pernah meminta uang, meskipun PT CGA menawarkan komitmen fee. Dia hanya meminta perusahaan mengerjakan jalan itu dengan baik.

"Namun saya khilaf, itu kekhilafan saya," kata Amril ketika ditanya kenapa akhirnya menerima uang itu dalam sidang digelar secara daring itu.

Halaman: 12Lihat Semua