Menu

Seorang Pemuda di Desa Kuala Selat, Inhil Ditangkap Polisi Karena Hal Ini

Ramadana 20 Oct 2020, 14:44
Seorang Pemuda di Desa Kuala Selat, Inhil Ditangkap Polisi Karena Hal Ini (foto/int)
Seorang Pemuda di Desa Kuala Selat, Inhil Ditangkap Polisi Karena Hal Ini (foto/int)

RIAU24.COM - INHIL- Polsek Kateman berhasil mengamankan seorang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, pada Senin, 19 Oktober 2020. 

Pemuda tersebut berinisial MPA (22), warga Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman. MPA ditangkap didalam rumah JM yang beralamat di Dusun Hidayah Desa Kuala Selat.

zxc1


"Anggota Unit Reskrim Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte, bersama dengan 2 anggota Bhabinkamtibmas Desa Penjuru melakukan penangkapan terhadap saudara MPA," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa 20 Oktober 2020. 
Halaman: 12Lihat Semua