Menu

Jepang Beri Pinjaman Utang Rp 6,9 T ke RI Untuk Tanggani Bencana

Riko 21 Oct 2020, 21:27
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Pemerintah Jepang memberikan pinjaman senilai 50 miliar yen atau sekitar Rp6,9 triliun (asumsi kurs Rp139 per yen) kepada Indonesia utuk membantu penanggulangan bencana di Indonesia. Kebijakan itu disepakati usai Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa 20 Oktober 2020.

"Dengan mempertimbangkan dampak penyebaran covid-19 terhadap perekonomian Indonesia, pada kesempatan ini Jepang telah menetapkan pemberian pinjaman sebagai bantuan fiskal sebesar 50 miliar yen untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana Indonesia," ujar Suga dalam keterangan yang disiarkan Youtube Sekretariat Negara sebagaimana mengutip dari CNNIndonesia. Selasa 20 Oktober 2020.

Selain itu, Jepang akan mendorong kerjasama terhadap lembaga pengkajian kesehatan di Indonesia melalui pemberian barang dan peralatan medis.

"Kemudian kami memastikan untuk memulai kembali perjalanan antara kedua negara bagi pebisnis, termasuk perawat dan care keeper di bawah kerangka Jepang-Indonesia APA atau IJAPA, sekaligus kami sepakat untuk memulai kembali secepat-cepatnya perjalanan dengan tujuan bisnis untuk jangka pendek, dengan melonggarkan langkah isolasi mandiri selama 14 hari setelah memasuki negara tujuan," jelasnya.

Lebih lanjut, Suga juga menegaskan komitmen Jepang untuk memajukan kerja sama di bidang infrastruktur dengan Indonesia, termasuk pembangunan proyek Moda Raya Terpadu (MRT).

"Jepang akan secara mantap memajukan kerjasama di bidang infrastruktur seperti pembangunan MRT, Kereta semi cepat jalur Jakarta-Surabaya, pembangunan dan pengelolaan pelabuhan Patimban, pembangunan pulau-pulau terluar, serta kerja sama untuk meningkatkan ketahanan ekonomi," ujar Suga.

Halaman: 12Lihat Semua