Menu

Sosialisasi UU Cipta Kerja Upaya Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat

Lina 27 Oct 2020, 16:01
Sosialisasi UU Cipta Kerja Upaya Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat (foto/int)
Sosialisasi UU Cipta Kerja Upaya Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat (foto/int)

RIAU24.COM -  SIAK- Dalam proses sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Pemerintah Pusat menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian Daerah seluruh Indonesia untuk turut menyosialisasikan kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. Pasalnya, Pemda bersama Kepolisian Daerah merupakan entitas pemerintahan yang terdekat dengan masyarakat.

Dalam upaya itu, hari ini Selasa (27/10/2020), Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Siak,Indra Agus Lukman bersama Wakapolda Riau Tabana Bangun dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli, melaksanakan giat Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan di Lingkungan PT.Indah Kiat Pulp And Paper.di Aula Bunut PT.IKPP Perawang.

zxc1


Saat menyampaikan sambutannya, Pjs.Bupati Siak mengungkapkan, keberadaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster ini memiliki tujuan utama untuk mengefektifkan dan menyederhanakan tumpang tindih regulasi dalam mempermudah masyarakat untuk berusaha .
Halaman: 12Lihat Semua