Menu

Refly Harun Hari ini Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Gus Nur

M. Iqbal 3 Nov 2020, 09:33
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun

Sejauh ini penyidik telah memeriksa empat saksi dalam kasus ini yakni pelapor, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana. Penyidik rencananya akan memeriksa ahli ITE.

Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kepada Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020.

Halaman: 12Lihat Semua