Menu

Yusril Ihza Mahendra Sebut Wajar Presiden tak Baca RUU yang Akan Ditandatangani, Tapi Ini Syaratnya

Siswandi 6 Nov 2020, 14:32
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

RIAU24.COM -  Profesor Yusril Ihza Mahendra, menilai, adalah sesuatu yang wajar jika seorang presiden tidak membaca apa yang ditandatanganinya. Termasuk  meneken sebuah rancangan undang-undang (RUU) agar berlaku menjadi UU baru. Namun demikian, hal itu tentu ada syaratnya. 

Penikaian itu dilontarkannya dalam perbincangan dengan Rahma Sarita bertema 'I Don't Read What I Sign, Itu Hal yang Biasa!! di akun Youtube Realita TV. 

Dilansir republika, Jumat 6 November 2020, Yusril yang pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) periode 2004-2007,  mengingat saat dirinya masih menjadi asisten Mensesneg Moerdiono, kala pemerintahan Presiden Soeharto.

"Saya datang ke rumah Pak Harto, saya mengatakan Pak ini yang mau ditandatangani, ini begini. 'Ril, ini surat isinya apa?' Lalu saya terangkan. 'Sudah bener isinya?' Sudah Pak. 'Itu Moerdiono sudah paham?' Sudah Pak. Itu sudah ada. 'Gak salah lagi?' Ndak Pak. 'Ya sudah, sini saya teken'," kata Yusril, menceritakan pengalaman bertemu Soeharto ketika menekan sebuah RUU menjadi UU

Berdasarkan hal itu,  Yusril pun berkesimpulan seorang presiden tidak harus membaca dulu dokumen yang akan ditandatangani.

"(Presiden Soeharto) Baca aja enggak, tapi kepercayaan itu membuat saya ngeri. Saya pikir, lho beliau ini percaya sekali sama saya. Kalau sekali saja saya salah, sekali saja berkhianat, habis saya. Dan Alhamudlillah sampai Pak Harto meninggal. Alhamdulillah saya tak pernah melakukan kesalahan apa pun pada beliau," ujarnya lagi. 

Sambungan berita: Yusril kemudian menekankan, 
Halaman: 12Lihat Semua