Menu

BPDASHL Indragiri Rokan KLHK Rangkul Komunitas Membangun Hutan

Siswandi 7 Nov 2020, 22:30
BPDASHL Indragiri Rokan KLHK Rangkul Komunitas Membangun Hutan.  Foto: ist
BPDASHL Indragiri Rokan KLHK Rangkul Komunitas Membangun Hutan. Foto: ist

RIAU24.COM -  

Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Indragiri Rokan (BPDASHL Inrok), UPT Ditjen PDASHL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan terobosan pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan menerapkan konsep pembangunan hutan berbasis komunitas. Hutan Komunitas adalah hutan yang dibangun oleh komunitas secara swadaya/mandiri atau melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Dua hutan komunitas di Kabupaten Sijunjung yang termasuk wilayah kerja BPDASHL Indragiri Rokan, telah dilaunching tanggal 4 November 2020 lalu,  yaitu Hutan Wakil Rakyat Sijunjung dan Hutan Bhayangkara Polres Sijunjung. Kedua hutan komunitas ini hasil kolaborasi pihak DPRD Sijunjung dan Polres Sijunjung dengan BPDASHL Indragiri Rokan. 

zzc1

''Kolaborasi diwujudkan melalui pembagian peran, dimana BPDASHL Indragiri Rokan menyuplai bibitnya, dan komunitas wakil rakyat serta komunitas anggota polres di Kabupaten Sijunjung sebagai pelaksana penanaman dan pemeliharaan pohon,'' ujar Kepala BPDASHL Indragiri Rokan Ir. Tri Esti Indrarwati, M.Si. melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan BPDASHL KLHK Indragiri Rokan, Desmantoro, Sabtu (7/11/2020).

Hutan Komunitas ini adalah sebuah konsep membangun hutan dengan melibatkan peran aktif komunitas. Komunitas dimaksud adalah segenap elemen kelompok-kelompok masyarakat yang berbasis kesamaan profesi, hobi, minat, asal daerah, ataupun kesamaan entitas-entitas lainnya. 

Halaman: 12Lihat Semua