Menu

Kepala Hak Asasi PBB Mengecam Pelanggaran di Xinjiang dan Penangkapan di Hong Kong

Devi 27 Feb 2021, 10:09
Foto : CNNIndonesia
Foto : CNNIndonesia

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengecam "sistem pengawasan dan penindasan yang dilembagakan dalam skala besar". Pemerintahan Biden telah mendukung tekad pemerintahan Trump di hari-hari terakhirnya bahwa China telah melakukan genosida di Xinjiang dan mengatakan Amerika Serikat harus siap untuk membebankan biaya pada China.

China membalas pada hari Jumat atas kritik yang berkembang oleh kekuatan Barat atas perlakuannya terhadap etnis minoritas di Xinjiang. Juru bicara kementerian luar negeri China Wang Wenbin menanggapi pada hari Jumat, mengatakan kritik terhadap Xinjiang adalah alasan untuk "sengaja mencoreng China dan secara kasar mencampuri urusan dalam negeri China".

“Fakta menunjukkan bahwa tidak pernah ada 'genosida' di Xinjiang,” kata Wang kepada wartawan pada pertemuan rutin.

Menteri Luar Negeri China Wang Yi juga mengatakan pada hari Senin bahwa "tidak pernah ada yang disebut genosida, kerja paksa, atau penindasan agama di Xinjiang."

Pada acara hari Jumat, Bachelet juga menunjukkan bahwa China membatasi kebebasan sipil dan politik dasar atas nama keamanan nasional dan tindakan COVID-19, menambah gelombang kritik terhadap catatan hak asasi negara tersebut. "Aktivis, pengacara dan pembela hak asasi manusia - serta beberapa warga negara asing - menghadapi tuntutan pidana sewenang-wenang, penahanan atau pengadilan yang tidak adil," kata Bachelet kepada Dewan Hak Asasi Manusia.

Lebih dari 600 orang di Hong Kong sedang diselidiki karena mengambil bagian dalam protes, beberapa di bawah undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan oleh China daratan di bekas koloni Inggris itu, katanya. Sekretaris Kehakiman Hong Kong Teresa Cheng mengatakan kepada forum Jenewa bahwa sejak undang-undang tersebut diadopsi, kerusuhan sipil telah mereda dan penduduk dapat menikmati kebebasan sah mereka.

Halaman: 12Lihat Semua