Menu

Sempat Disebut-sebut Sudah Meninggal, KPK Yakini Harun Masiku Berada di Sini

Siswandi 2 Mar 2021, 12:57
Harun Masiku. Foto: int
Harun Masiku. Foto: int

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, beragam kontroversi masih menyelimuti keberadaan Harun Masiku, buron yang juga tersangka kasus suap PAW DPR RI. Jejak tentang mantan caleg DPR dari PDIP itu masih saja misteri. Meski demikian, KPK yakin yang bersangkutan masih berada di Tanah Air. Namun pastinya di mana, lembaga antirasuah itu mengaku belum tahu. 

KPK sendiri telah mencegah Harun Masiku keluar dari Indonesia. Jika sistem di Imigrasi berjalan dengan baik, dipastikan Harun Masiku tidak akan lolos keluar dari Indonesia.

"Kami meyakini yang bersangkutan (Harun Masiku) masih di dalam negeri," lontar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Selasa 2 Maret 2021 di Gedung KPK. 

"Kalau sistemnya berjalan dengan baik, pintu-pintu keluar yang resmi itu kan udah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, nggak akan lolos," tambahnya, dilansir detik. 

Alex juga menegaskan, KPK masih terus memburu Harun Masiku. Bahkan, KPK telah membentuk dua satgas khusus untuk mencari keberadaan Harun Masiku dan para buron lainnya.

"Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan udah libatkan pihak kepolisian. Kalau ada masyarakat yang tahu, kami udah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor. Kami nggak akan berhenti (mencari) pihak yang mangkir baik itu saksi atau tersangka," ucapnya.

Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 Januari 2020. Hingga kini, jejak tersangka suap itu tak terlacak.

Belum lama ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sempat menyebut Harun Masiku telah meninggal. Dia mengklaim mendapat informasi akurat dari jaringannya mantan intelijen.

"Jaringan saya menyebutkan Harun Masiku sudah tidak ada atau meninggal tanda kutipnya, tidak tahu seperti apa," lontarnya ketika itu. 

Menurut Boyamin, informasi itu diberikan bukan oleh informan sembarangan. Dia menyebut jaringannya itu jaringan terbaiknya.

"Jaringan terbaik saya loh. Jujur, ada beberapa pensiunan di lembaga intelijen. Beberapa mengatakan ke saya, itu (Harun) sudah meninggal," katanya.

Sejauh ini, tambah Boyamin, tidak ada bantahan atau informasi lain, sehingga dia meyakini hal tersebut.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap PAW DPR yang hingga kini belum tertangkap. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.

Hakim meyakini Saeful memberikan suap secara bertahap dan bersama-sama Harun Masiku, yang hingga kini belum tertangkap. Adapun pemberian pertama sebesar SGD 19 ribu atau setara dengan Rp200 juta diserahkan pada 17 Desember 2019. Sedangkan pemberian kedua sebesar SGD 38.350 atau setara dengan Rp400 juta diserahkan pada 26 Desember 2019 oleh Saeful kepada Agustiani Tio Fridelina.

Kemudian, Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan. Sedangkan Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan. ***