Parah, Berkali-kali Bakar Alquran dan Sajadah Serta Coret-coret di Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus
Pria yang diduga mengidap penyakit jiwa diamankan polisi karena diduga melakukan aksi pembakaran Alquran. Foto: int
Seperti dituturkan Maryono, pada tahun 2012 dan September 2020, pelaku membakar sajadah dan mencoret dinding Mesjid Al Makmur di Desa Mekarbaru, Petir.
Selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2020, Yahya kembali membakar karpet sajadah di Masjid Jamial Falah, Desa Mekarbaru, Petir.
Baca juga: Polsek Rokan IV Koto Amankan Pelaku Penipuan Modus Minta Bantuan Biaya Persalinan Istrinya
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pelaku akan dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, Serang, untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita lakukan kordinasi dengan rumah sakit untuk penanganan dan observasi lebih intesif lagi, agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas," ujar Maryono.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Untuk itu, Maryono meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu hoaks dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Yang jelas pelakunya sudah diamankan dan ODGJ," tandasnya. ***