Menu

Parah, Berkali-kali Bakar Alquran dan Sajadah Serta Coret-coret di Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus

Siswandi 10 Mar 2021, 12:41
Pria yang diduga mengidap penyakit jiwa diamankan polisi karena diduga melakukan aksi pembakaran Alquran. Foto: int
Pria yang diduga mengidap penyakit jiwa diamankan polisi karena diduga melakukan aksi pembakaran Alquran. Foto: int

RIAU24.COM -  Entah apa yang merasuki otak  Yahya (34), warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Ia diduga sudah berkali-kali melakukan perbuatan yang sungguh tidak terpuji. Yakni membakar Alquran dan sajadah di masjid. Tak hanya itu, aksinya terkadang juga disertai dengan mencoret-coret dinding masjid, alias vandalisme. 

Namun saat ini, ia akhirnya kena batunya. Hal itu setelah ia diringkus petugas Polres Serang. 

Yahya diketahui melakukan aksi pembakaran Alquran di Masjid Baiturahman, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten. 

Aksinya itu dilakukan pada  Rabu 10 Maret 2021 sekitar pukul 06.30 WIB.

Aksinya itu diketahui setelah ada salah satu warga melihat  kepulan asap dan api yang menyala di depan sajadah ruang imam.

Saat diperiksa, ternyata yang terbakar adalah Alquran. Tak hanya itu, ketika itu juga ditemukan coretan di dinding tembok samping tempat imam.

Kejadian itu akhirnya dilaporkan warga ke Mapolsek setrmpat.  Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku aksi tersebut, yakni Yahya.

Setelah diidentifikasi polisi dan warga, pria itu adakahb orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal itu diungkapkan Kapolres Serang AKBP Maryono. 

"Kami melakukan penanganan secara profesional, dan kita amankan yang diduga pelaku pembakaran. Yang bersangkutan juga mengalami gangguan jiwa," terangnya, seperti dilansir kompas. 

Yang mengejutkan, ternyata aksi Yahya kali ini bukan yang pertama. Dari hasil oemeriksaan, pria itu ternyata sudah pernah melakukan oerbuatan serupa sebanyak tiga kali. Seluruh akainya dilakukan dibsejumlah masjid dan musalanyang berada 
di Kecamatan Petir, Serang.

Seperti dituturkan Maryono, pada tahun 2012 dan September 2020, pelaku membakar sajadah dan mencoret dinding Mesjid Al Makmur di Desa Mekarbaru, Petir.

Selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2020, Yahya kembali membakar karpet sajadah di Masjid Jamial Falah, Desa Mekarbaru, Petir.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pelaku akan dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, Serang, untuk penanganan lebih lanjut.

"Kita lakukan kordinasi dengan rumah sakit untuk penanganan dan observasi lebih intesif lagi, agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas," ujar Maryono.

Untuk itu, Maryono meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu hoaks dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

"Yang jelas pelakunya sudah diamankan dan ODGJ," tandasnya.  ***