Klaim Permasalahan Batas Wilayah Belum Temukan Solusi, Pihak Desa Muntai Kembali Surati Dinas PMD
Permasalahan Batas Wilayah antara Desa Muntai dan Desa Pambang Baru
"Mengacu Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor: kpts.200/IV/1984 tanggal 30 April 1984 tentang penegasan Desa persiapan menjadi Desa Penuh/Definitif falam Provinsi Daerah Tingkat I Riau, salah satunya adalah Pemekaran Desa Muntai dengan Desa Bantan Air, bahwa Desa Muntai memiliki batasnya,"pungkas Nurin.