Menu

Pernahkah Anda Melihat Sebuah Benda Menyerupai Bola Kaca Yang Tertanam di Aspal? Ternyata Ini Fungsinya

Rizka 26 Apr 2021, 20:35
google
google

RIAU24.COM -  Pernahkah Anda melihat sebuah benda menyerupai bola kaca yang tertanam di aspal? Ternyata benda itu memiliki fungsi yang berguna penting bagi pengguna jalan.

Nama teknis bola itu adalah paku jalan atau glass road stud dan menjadi salah satu sarana pengunjung keselamatan dalam mengemudi. Pasalnya, benda kecil ini dapat memantulkan cahaya lampu saat cuaca sedang gelap atau pun ketika malam hari sehingga pengguna jalan dapat melihat marka jalan dengan lebih jelas.

Paku jalan ternyata diatur dalam Keputusan Menteri Nomor : KM 60 Tahun 1993 Tentang Marka Jalan. Berdasarkan regulasi tersebut, paku jalan bisa menjadi pengganti marka jalan berbentuk garis pada permukaan jalan.

Paku jalan memiliki 3 warna dan fungsi yang berbeda. Untuk pemisah jalur atau lajur lalu lintas digunakan reflector berwana kuning. Reflektor berwarna merah ditempatkan pada garis batas sisi jalan. Sedangkan warna putih digunakan pada garis batas sisi kanan jalan.

Agar tidak mengganggu pengguna jalan, road stud, istilah lain dari paku jalan, tidak boleh menonjol lebih dari 15 mm di atas permukaan jalan. Jika dilengkapi dengan reflektor, tinggi benda ini tidak boleh melebihi 40 mm.

Bahan yang digunakan adalah plastik, baja tahan karat, atau aluminum campur. Pemantul cahaya yang terpasang juga harus bisa berfungsi dalam berbagai kondisi jalan.

Terdapat 3 ukuran paku jalan menurut aturan yang sama. Paku jalan dapat berbentuk bujur sangkar dengan panjang 10 cm untuk jalan dengan kecepatan pengguna di bawah 60 kpj. Sedangkan untuk kecepatan lebih dari 60 kpj digunakan marka dengan masing-masing sisi berukuran 15 cm.

Paku jalan juga dapat berbentuk 4 persegi panjang dengan ukuran minimum lebar 10 cm dan panjang 20 cm. Jika benda ini berbentuk bundar harus mempunyai diameter sekurang-kurang 10 cm.