Menu

Dikendalikan dari Lapas, 2 Orang Diringkus Polda Riau usai Kejar-kejaran di Jalan, 19 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi Disita

Chairul Hadi 22 Jun 2021, 11:07
Kapolda Riau Irjen Agung SIE, usai jumpa pers pengungkapan kasus peredaran 19 Kilogram Sabu serta 500 butir Ekstasi.
Kapolda Riau Irjen Agung SIE, usai jumpa pers pengungkapan kasus peredaran 19 Kilogram Sabu serta 500 butir Ekstasi.

R dan A mengaku sudah dua kali membawa Narkoba dengan modus serupa. Kali pertama pada Mei 2021 lalu dengan barang bukti lima kilogram Sabu dan untuk kedua kalinya berhasil digagalkan aparat berwajib, meski pelaku sempat kejar-kejaran dengan kepolisian di jalan.

Pelaku memanfaatkan bagasi sepeda motor NMax yang luas untuk menyembunyikan 19 kilogram Sabu dan 500 butir pil Ekstasi tersebut. Namun akal-akalan mereka akhirnya tercium aparat berwenang dan keduanya kini sudah ditahan, serta terancam hukuman berat.

"Komitmen kita, akan terus menangkap para bandar dan orang yang terlibat. Akan kita hubungkan, ini dengan salah satu penghuni Lapas Bengkalis yang mengarahkan bagaimana masuknya Narkoba tersebut dan agar bisa diterima oleh pemesan di Lubuk Linggau," pungkas Kapolda Riau.

Halaman: 12Lihat Semua