Aniaya Tahanan Hingga Tewas, 5 Eks Anggota Polresta Balikpapan Dituntut 4 Tahun Penjara
Mereka akhirnya melapor ke Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim. Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai 5 oknum polis dituntut penjara 5 tahun krena menganiaya tahanan hingga tewas ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @hariankopas (08/12/2021). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih 2 Ribu tanda suka
@anwr_mst52 :” #polisisesuaiprosedur haha???? “
Baca juga: Pelajar Depok Gelar Aksi 1.000 Lilin Kenang Korban Kecelakaan Bus Maut SMK Lingga Kencana
@yovanmargo :” Wkwkwk cuma 4 tahun ? Belom tar dapet diskon “
@tyas.lcsmart :” Tahanan kok makin serem ya ???????? perempuan nengok bahaya,,tahanannya lebih bahaya lagi “
Baca juga: Presiden Jokowi Sampai Turun Tangani Kasus Besar Bea Cukai, Mulai dari Peti Mati-Megatron
@egaacahya :” Kalo yang aniaya warga sipil,beda lagi cerita nya “
zxc3