Menu

Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasannya dari UAS

Amastya 24 Jun 2022, 10:55
Ilustrasi /pexels
Ilustrasi /pexels

Mazhab terakhir yaitu Hambali. Menurut mazhab ini, berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal dibolehkan, tanpa harus meninggalkan wasiat dan sang anak boleh memakan daging yang dikurbankan. Bahkan tak hanya itu, mahzab hambali juga menyebutkan bahwa pahala berkurban pun sampai kepada orang tua yang diniatkan.

Penjelasan ini disampaikan UAS dalam ceramahnya yang diunggah oleh YouTube Bujang Hijrah.

Halaman: 23Lihat Semua