Menu

Meski Rasanya Luar Biasa Enak, 6 Makanan Ini Dilarang dari Negara-negara Berikut

Amerita 26 Jul 2022, 22:35
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM - Meski rasanya enak dan sering dikonsumsi, beberapa makanan ini dilarang dari negara-negara berikut. Simak 6 makanan yang dilarang beserta alasannya.

1. Almond mentah, Amerika Serikat
Almond mentah yang dijual di AS pada kenyataannya tidaklah benar-benar mentah, melainkan dipasteurisasi. 

Pasteurisasi adalah proses pemanasan dengan menggunakan suhu di bawah 100 derajat dalam jangka waktu tertentu. Proses ini berguna untuk membunuh mikroba berbahaya.

Menjual almond mentah ilegal di Negeri Paman Sam karena dianggap membawa risiko salmonella, yang dapat menyebabkan demam, diare, dan kram perut. 

2. Permen jelly konjak, Uni Eropa dan Australia
Permen yang mengandung bahan pembentuk gel yang disebut konjak dilarang di Uni Eropa, Australia, dan banyak negara lain, karena teksturnya dianggap dapat menyebabkan bahaya tersedak, terutama bagi anak-anak. 


3. Permen karet, Singapura
Pemerintah Singapura berupaya menjaga kebersihan jalan dan memutuskan untuk melarang mengunyah permen karet pada 1992. 

Satu-satunya pengecualian, yang dibawa melalui perubahan undang-undang pada 2004 ini adalah permen karet terapi, termasuk permen karet nikotin atau permen karet yang diresepkan untuk pengobatan medis yang banyak ditemukan di apotek.

4. Biji poppy
Mengunyah permen karet bukan satu-satunya makanan yang dilarang di Singapura. 

Biji poppy tidak mungkin bikin mabuk, tapi biji ini mengandung jejak opiat dan karena nya diklasifikasikan sebagai barang terlarang oleh Biro Narkotika Pusat Singapura.

Sementara di Aceh, biji poppy ini dikenal dengan nama kaskas dan dijadikan campuran bumbu. 

5. Durian, Singapura 
Di Indonesia, durian sangat digemari. Namun pada 2019, sebuah universitas di Australia dievakuasi karena bau buah yang menyengat ini, karena dikira kebocoran gas. 

Maka tidak mengherankan jika buah ini dilarang di beberapa tempat umum dan transportasi umum di negara-negara termasuk Singapura.

6. Kebab, Italia
Dalam upaya untuk melestarikan budaya makanan Italia, pemerintah memberlakukan peraturan kontroversial di mana seluruh restoran kota yang terdaftar di UNESCO, harus menjual makanan asli Italia.

Artinya, pembukaan toko kebab dan restoran cepat saji lainnya dilarang. Kota-kota Italia lainnya, termasuk Venesia, juga telah memperkenalkan aturan serupa.