Menu

PDIP Sebut Puan Maharani Tak Perlu Mundur Dari Ketua DPR Jika Ikut Nyapres 2024

Amastya 2 Nov 2022, 08:51
Jika Puan Maharani nyapres, PDIP sebut tak perlu mundur dari kursi Ketua DPR RI
Jika Puan Maharani nyapres, PDIP sebut tak perlu mundur dari kursi Ketua DPR RI

RIAU24.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan jika Puan Maharani benar akan maju sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2024 mendatang, maka ia tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.

Hal ini diungkapkan oleh Bambang Wuryanto selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIP.

Bambang mengatakan pernyataannya tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Tidak (harus) mundur. Sudah saya baca undang-undangnya," kata sosok yang akrab disapa Bambang Pacul ini di Kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/11/2022) dikutip sindonews.com.

Bambang berpandangan, UU Nomor 7/2017 telah mengatur pejabat negara yang dicapreskan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, hingga kepala daerah.

"Tetapi khusus untuk pimpinan DPR, anggota DPR, anggota DPD tidak harus mundur," ujarnya.

Kemudian, ia mengatakan hal yang penting dalam menjalani tahapan Pemilu adalah pejabat negara tersebut tak boleh menyelewengkan jabatannya demi meraih kepentingan Pemilu.

"Jadi kalo mba Puan Maharani kalau calonkan Capres atau Cawapres perlu mundur nggak? Mboten. Pak Dasco? Mboten, Bambang Pacul saja anggota DPR, tidak mundur. Asal tidak gunakan fasilitas negara," pungkasnya.

(***)