Menu

Kris Wu Eks EXO Divonis 13 tahun Penjara dan Denda hingga Rp 1,3 T

Intan Salfitri 26 Nov 2022, 19:24
Kris Wu Eks EXO Divonis 13 tahun Penjara dan Denda hingga Rp 1,3 T
Kris Wu Eks EXO Divonis 13 tahun Penjara dan Denda hingga Rp 1,3 T

untuk kejahatan prostitusi di mana ia juga ditemukan telah menyerang

dua wanita yang sedang mabuk.

 

Halaman: 23Lihat Semua