Menu

Mahfud MD Sebut Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Kemenkeu Bukan Korupsi, Lalu Apa?

Azhar 10 Mar 2023, 22:00
Mahfud MD sebut transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan tindak pidana pencucian uang. Sumber: suara.com
Mahfud MD sebut transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan tindak pidana pencucian uang. Sumber: suara.com

RIAU24.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkankan soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan tindak pidana pencucian uang.

Hal ini disampaikannya melalui konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Jumat 10 Maret 2023.

Artinya, temuan ini sama sekali bukan bukan tindak pidana korupsi seperti yang disebutkan banyak orang.

"Tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang," ujarnya.

Tambahnya, tindakan mencuri uang itu bersumber dari anggaran negara.

Kemenkeu, dikatakannya telah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun dari sejumlah kasus korupsi yang ada.

Halaman: 12Lihat Semua