Menu

Mengenal Xylazine, Narkoba 'Zombie' yang Sebenarnya Penenang Khusus Hewan

Devi 22 May 2023, 21:37
Ilustrasi obat penenang hewan xylazine. (Foto: Pacific Press/LightRocket via Ge/Pacific)
Ilustrasi obat penenang hewan xylazine. (Foto: Pacific Press/LightRocket via Ge/Pacific)

RIAU24.COM - Kasus 'narkoba zombie' menjadi ancaman paling mematikan di Amerika Serikat. 

Para penggunanya menggabungkan obat penenang hewan yang disebut xylazine, atau dikenal dengan nama seperti tranq, tranq dope, dan obat zombie, dengan obat-obatan terlarang seperti fentanyl dan heroin.

Kematian overdosis yang melibatkan xylazine melonjak lebih dari 1.000 persen di AS bagian selatan antara tahun 2020 dan 2021.

Penggunaan juga meroket hingga 750 persen di barat dan sekitar 500 persen di Midwest, menurut laporan intelijen yang dirilis tahun lalu oleh US Drug Enforcement Administration.

Dikutip dari New York Times, lebih dari 90 persen sampel obat bius yang diuji di laboratorium Philadelphia, kota terbesar di Pennsylvania sekaligus zona panas narkoba di AS, positif mengandung xylazine

Sementara itu, di New York, obat zombie ditemukan pada 25 persen sampel obat.

Apa Itu Xylazine?
Xylazine adalah obat non-opioid yang digunakan sebagai obat penenang dan pelemas otot dalam kedokteran hewan. Obat ini umumnya digunakan untuk membius kuda dan hewan ternak lainnya, bukan diperuntukan bagi manusia.

Xylazine dikembangkan pada tahun 1962 sebagai obat bius untuk prosedur kedokteran hewan. Uji coba pada manusia dibatalkan karena obat tersebut dapat menyebabkan kesulitan bernapas dan tekanan darah rendah.

Beberapa ahli epidemiologi berteori bahwa selama pandemi, xylazine menjadi populer sebagai pengganti opioid yang murah dan mudah. Campuran obat ini pun hanya seharga Rp 225 ribu, dengan sekantong heroin seharga US$ 10 atau sekitar Rp 150 ribu ditambah dengan xylazine seharga US$5 atau sekitar Rp 75 ribu.

Terkait legalitas, xylazine berada di zona abu-abu. 

Disetujui 50 tahun yang lalu oleh FDA sebagai analgesik yang diresepkan dokter hewan, obat ini tidak terdaftar sebagai zat yang dikendalikan untuk hewan atau manusia sehingga tidak tunduk pada pemantauan ketat. 

Dengan demikian, obat ini belum masuk radar hukum federal terkait pengalihan atau penyalahgunaan.

Menanggapi kasus narkotika zombie yang merajalela di AS, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati, PHD, APT menyebut bahwa penggunaan obat campuran ini dapat menimbulkan efek pada kulit.

"Penggunaan suntikan xylazine kronis memang dapat menyebabkan terjadinya borok kulit dan abses. Luka dapat berkembang pada berbagai bagian tubuh, terlepas dari lokasi injeksinya," ucap Prof Zullies.

Efek tersebut dapat muncul karena penyempitan pembuluh darah dan mengakibatkan perfusi pada kulit, atau disebut juga dengan efek vasokonstriksi.

"Selain itu kandungan xylazine juga dapat menyebabkan oksigenasi kulit jaringan yang lebih rendah. Komplikasinya meliputi infeksi jaringan lunak yang parah (abses, selulitis), ulserasi kulit, dan gangguan penyembuhan luka," lanjutnya.

Efek yang dimiliki xylazine mirip dengan heroin yang kerap disalahgunakan. Karenanya, pengguna narkoba memilih xylazine sebagai alternatif.

"Literatur menunjukkan beberapa efek farmakologis serupa antara xylazine dan heroin pada manusia," kata Prof Zullies.

"Kedua obat tersebut menyebabkan hipotensi (penurunan tekanan darah), bradikardi (melambatnya denyut jantung), depresi saraf pusat, dan depresi pernapasan," sambungnya. ***