Kejagung Pilih Santai Usai Nasdem Ajukan Praperadilan Atas Kasus Johnny G Plate
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana tak terkejut dengan sikap Partai Nasdem yang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka kepada kadernya, Johnny G Plate. Sumber: kompas.com
Namun, dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, diduga kuat para tersangka yang jumlahnya enam orang telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat.