Menu

Cabuli 4 Muridnya Sejak 2020, Guru Ngaji di Malang Diringkus Polisi 

Zuratul 9 Sep 2023, 16:38
Cabuli 4 Muridnya Sejak 2020, Guru Ngaji di Malang Diringkus Polisi. (CNNIndonesia.com/Foto)
Cabuli 4 Muridnya Sejak 2020, Guru Ngaji di Malang Diringkus Polisi. (CNNIndonesia.com/Foto)

"Berdasarkan hasil ungkap yang bisa kita peroleh, kami melakukan penangkapan tepatnya di tanggal 6 September 2023, kita mengamankan tersangka," ujar Wisnu.

Tersangka mengaku ia menggunakan kalimat-kalimat intimidasi sebelum melancarkan aksinya. 

Salah satunya adalah bahwa murid harus menuruti gurunya apabila ingin sukses di kemudian hari.

"Dari tersangka selalu memberikan statement kepada masing-masing korban agar selalu menurut. Jadi kalau dari bahasa Jawanya, lek nurut nang gurune bakalan sukses, seperti itu. Jadi empat korban ini mau tidak mau harus mengikuti ajaran dari gurunya," jelasnya.

Tersangka bakal dikebakan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Pelaku juga diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat lima tahun.

Halaman: 234Lihat Semua