Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap 1000 Pil Ektasi dan 1 Kg Sabu
Foto. Istimewa
" Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Manapar.
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi