Menu

Kata Guru Besar, Kasus Rempang Bukti Negara Jahat pada Rakyat

Azhar 18 Sep 2023, 06:16
Korban kasus pelanggaran HAM di Rempang. Sumber: Tribunnewswiki
Korban kasus pelanggaran HAM di Rempang. Sumber: Tribunnewswiki

RIAU24.COM - Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Hafid Abbas menyebut perebutan lahan yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat Rempang membuktikan negara jahat pada rakyatnya sendiri.

"Khusus kasus Pulau Rempang, ini kejahatan negara pada rakyat sendiri. Kalau dilihat dari perspektif HAM, ini pelanggaran HAM berat," sebutnya dikutip dari rmol.id, Senin 18 September 2023.

Berkaca pada hal-hal prinsip yang dikemukakan PBB, disebutkan, penggusuran lahan warga yang dilakukan pemerintah merupakan perampasan terhadap hak dasar rakyat.

Halaman: 12Lihat Semua