Menu

Satu Anggota Berimob jadi tersangka Kasus Penembakan di Seruyan 

Zuratul 27 Nov 2023, 14:00
Satu Anggota Berimob jadi tersangka Kasus Penembakan di Seruyan. (X/Foto)
Satu Anggota Berimob jadi tersangka Kasus Penembakan di Seruyan. (X/Foto)

RIAU24.COM -Polda Kalimantan Tenagh menetapkan satu anggota brimob berinisial Iptu ATW sebagai tersangka dalam kasus bentrokan yang terjadi di wilayah PT HMBP, Desa Bangkal, Seruyan, Kalteng pada Sabtu. 

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Erlan Munaji mengatakan Iptu ATWterbukri melakukan kelalaian dalam menggunakan senjata api hingga menewaskan salah seorang warga. 

Erlan melanjutkan penetapan tersangka dilakukan sesuai hasil penyelidikan dengan metode Scienccetific Crime Inestigation (SCI) dan asistensi dari Mabes Polri. 

"Hasil penyelidikan yang diperoleh dari tim investigasi Mabes Polri, (ATW) ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaiannya dalam menggunakan senjata api yang mengakibatkan meninggalkan seseorang," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/11). 

Direktur Reserse Kriminasl Umum Polda Kalteng Kombes Nuredy mengatakan tersangka ATW saat ini juga telah ditahan di Rutan Mako Brimob terhitung sejak Selasa (14/11) kemarin. 

Dalam proses penahanan itu, Nuredy menyebut penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api yang digunakan dalam pengamanan demo hingga amunisi peluru tajam.

Halaman: 12Lihat Semua