Menu

Parlemen Prancis Melarang Rokok Elektrik Sekali Pakai Karena Hal Ini

Amastya 6 Dec 2023, 09:31
Gambar representatif /AFP
Gambar representatif /AFP

RIAU24.COM Parlemen Prancis dengan suara bulat pada Senin malam memilih untuk melarang rokok elektrik sekali pakai karena masalah kesehatan dan lingkungan terus tumbuh.

Pemerintah sering mengatakan bahwa e-rokok mendorong kebiasaan buruk pada remaja. Rokok elektrik sekali pakai pra-isi murah sangat populer di kalangan anak muda.

Mereka dikenal sebagai puff di Perancis dan datang dalam berbagai selera dan memiliki kandungan nikotin yang tinggi.

Untuk mengatasi masalah ini, majelis nasional telah memilih dengan suara bulat untuk langkah tersebut.

Namun, masih membutuhkan dukungan dari senat majelis tinggi Prancis serta izin dari Komisi Uni Eropa. Aurélien Rousseau, menteri kesehatan Prancis mengatakan, "rokok tersebut membuka jalan menuju kecanduan serius."

Seperti dikutip, anggota parlemen Francesca Pasquini mengatakan, "rokok elektrik sekali pakai sangat murah, rasa buah dan manisnya menarik, dan ukurannya yang kecil membuat mereka mudah disembunyikan dari orang tua."

Pasquini adalah orang yang mengajukan rancangan undang-undang pada November tahun lalu.

Michel Lauzzana, yang merupakan co-sponsor RUU itu, mengatakan bahwa Akademi Kedokteran Nasional Prancis memenuhi syarat vape sekali pakai sebagai perangkap licik, terutama untuk anak-anak dan remaja.

Tidak hanya Prancis, beberapa negara lain di Eropa, termasuk Inggris, Irlandia, dan Jerman, juga mempertimbangkan langkah serupa.

(***)