Menu

PKS Minta KPU Hentikan Publikasi Sirekap

Azhar 23 Feb 2024, 15:34
PKS minta KPU hentikan publikasi Sirekap. Sumber: Perludem
PKS minta KPU hentikan publikasi Sirekap. Sumber: Perludem

RIAU24.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta KPU menghentikan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam menghitung suara di Pemilu 2024.

Permintaan ini diperkuat dengan melayangkan surat yang berisi penolakan kepada Sirekap dalam menghitung suara di Pemilu 2024.

Permintaan ini dilayangkan karena menganggap Sirekap tidak bekerja dengan maksimal.

Begitu banyak temuan kesalahan dan ketidaktepatan pada sejumlah hasil di Sirekap.

"Waluapun bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilu 2024 dan hanya sebatas alat bantu untuk mempublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat. Namun kami menilai hal tersebut telah mengakibatkan kegaduhan publik dan merugikan peserta pemilu 2024," permintaa PKS pada surat permintaan.

Surat ditujukan langsung kepada KPU RI tertanggal 17 Februari 2024.

Surat tersebut bernomor B-11/K/SEK-PKS/2024 diteken Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi.