Pernah Diberhentikan Tidak Hormat, Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan dari Jokowi
Pernah Diberhentikan Tidak Hormat, Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan dari Jokowi.
RIAU24.COM -Prabowo Subianto akan mendapat kenaikan pangkat kehormatan dari Presiden Joko Widodo.
Prabowo yang berstatur purnawirawan TNI AD dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal itu mendapat pangkat jenderal kehormatan.
Baca juga: Perkiraan Cuaca Riau Sepekan: Dominasi Berawan, Hujan Petir, dan Udara Kabur di Beberapa Wilayah
Menurut rencana acara penyematan itu akan dilakukan saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024)
Baca juga: Prabowo Perintahkan Mendagri Pecat Bupati Aceh Selatan yang Umroh saat Bencana Banjir Besar
“Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan,” kata Nugraha Gumilar.
Diketahui, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga.