Pernah Diberhentikan Tidak Hormat, Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan dari Jokowi
Pernah Diberhentikan Tidak Hormat, Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan dari Jokowi.
RIAU24.COM -Prabowo Subianto akan mendapat kenaikan pangkat kehormatan dari Presiden Joko Widodo.
Prabowo yang berstatur purnawirawan TNI AD dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal itu mendapat pangkat jenderal kehormatan.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Menurut rencana acara penyematan itu akan dilakukan saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024)
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
“Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan,” kata Nugraha Gumilar.
Diketahui, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga.