Pernah Diberhentikan Tidak Hormat, Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan dari Jokowi
RIAU24.COM -Prabowo Subianto akan mendapat kenaikan pangkat kehormatan dari Presiden Joko Widodo.
Prabowo yang berstatur purnawirawan TNI AD dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal itu mendapat pangkat jenderal kehormatan.
Baca juga: Hadapi Pilkada 2024, Hasto: Soliditas Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat
Menurut rencana acara penyematan itu akan dilakukan saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024)
“Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan,” kata Nugraha Gumilar.
Diketahui, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga.