Menu

Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Perwira TNI Dijadikan Tersangka UU ITE

Zuratul 16 Apr 2024, 15:50
Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Perwira TNI Dijadikan Tersangka UU ITE. (X/Foto)
Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Perwira TNI Dijadikan Tersangka UU ITE. (X/Foto)

RIAU24.COM -Polisi menahan HSA, pria pemilik akun @ayoberanilaporkan6, lantaran unggahan di akun media sosialnya dinilai melanggar Undang-Undang.

Undang-undang yang dimaksudkan ialah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain HSA, polisi menetapkan tersangka perempuan Anandira Puspita alias AP yang merupakan istri perwira TNI karena memasok foto dan informasi ke HSA yang bertugas menggugah ke medsos terkait perselingkuhan MHA oknum anggota TNI AD, yang merupakan suami dari Anandira.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penahanan HSA dilaksanakan sejak 28 Februari 2024 setelah yang bersangkutan diperiksa di Polresta Denpasar sejak 25 Februari 2024.

”Kami memeriksa keterangan dari enam saksi, termasuk saksi pelapor, saksi korban, dan saksi ahli serta keterangan dari tersangka,” kata Jansen Selasa (16/4/2024).

Penyidik kata dia memeriksa sejumlah bukti, di antaranya tangkapan layar dari unggahan pada akun milik HSA. 

Halaman: 12Lihat Semua