Perong Alias Pegi Buron Dalam Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung
Perong Alias Pegi Buron Dalam Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung. (X/Foto)
RIAU24.COM -Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) yang menjadi buronan dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.
Pelaku yang ditangkap, bernama Pegi Setiawan alias Perong.
Baca juga: Mengaku Terintimidasi oleh Debt Collector Seorang Pemuda Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya
"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, Rabu (22/5).
Surawan mengatakan, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam.
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi
Buronan itu ditangkap di wilayah Bandung. Tidak disebutkan secara rinci, lokasi penangkapan Pegi.
"Ditangkap di Bandung," katanya.