Perong Alias Pegi Buron Dalam Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung
Perong Alias Pegi Buron Dalam Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung. (X/Foto)
Polisi kini masih mengejar dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani.
Pegi telah buron selama delapan tahun, pasca kasus ini terjadi di tahun 2016.
Baca juga: Mengaku Terintimidasi oleh Debt Collector Seorang Pemuda Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya
Pada kasus ini, ada delapan orang tersangka yang menjalani masa tahanan.
Mereka yang telah diadili diantaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi
Tujuh orang dijatuhi hukuman masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan
(***)