Miris! Pria 60 Tahun 2 Kali Lecehkan Menantunya di Sinjai, Tega Lakukan Hal Ini...
RIAU24.COM -Pria tua berinisial KD yang berusia 60 tahun tega melakukan tindak pidana pemerkosaan.
Aksi KD merudapaksa korban berinisial SA (15) terjadi di kediamannya di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Baca juga: Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Ironinya korbannya tidak lain adalah menantunya sendiri atau istri dari anaknya.
Peristiwa pemerkosaan atau rudapaksa itu terjadi sebanyak dua kali.
Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap menantunya saat anak dan istrinya berangkat kerja.
Pelaku berhasil melapiaskan nafsu bejatnya setelah mengikat dan membekap korban.