Kominfo Respon Kasus Ayah Jual Anak Bayi Rp15 Juta Demi Judi Online
Kominfo Respon Kasus Ayah Jual Anak Bayi Rp15 Juta Demi Judi Online. (Ilustrasi)
Saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Pelaku dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(***)