Kejagung Sebut Ada Peluang Ahok akan Dipanggil dalam Kasus Minyak Mentah Pertamina
RIAU24.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan tidak menutup peluang akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.
"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (26/2).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.