Menu

Kalapas dan Kajari, Bahas Remisi dan Rencana Pembangunan Kamar Khusus Bagi Napi Sakit di RSUD

Dahari 5 Mar 2025, 16:21
Kalapas dan Kajari, Bahas Remisi dan Rencana Pembangunan Kamar Khusus Bagi Napi Sakit di RSUD
Kalapas dan Kajari, Bahas Remisi dan Rencana Pembangunan Kamar Khusus Bagi Napi Sakit di RSUD

RIAU24.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Bengkalis disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, Rabu 5 Maret 2025.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempererat kerja sama antar lembaga penegak hukum sekaligus membahas beberapa isu penting terkait layanan pemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis 

Kesempatan tersebut, Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya adalah penyerahan surat permintaan pelaksanaan putusan pengadilan BA-8 berkaitan dengan kelancaran proses pengusulan remisi Idul Fitri bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkalis dan hak-hak integrasi lainnya.

"Berkas tersebut sangat penting agar proses remisi dapat segera diproses dan diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ungkap Kalapas.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Odit Megonondo juga menyampaikan rencana untuk mengadakan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Polres Bengkalis, Pengadilan, dan Lapas Kelas IIA Bengkalis.

"MoU ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan terkait narapidana dan tahanan yang membutuhkan perawatan medis khusus. Salah satu rencana utama yang dibahas dalam MoU tersebut adalah pembangunan kamar khusus di bagi narapidana dan tahanan yang dirawat di RSUD Bengkalis,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua