PSU Kabupaten Siak, 1.011 Suara Terdaftar, Berikut Rinciannya
PSU Kabupaten Siak, 1.011 Suara Terdaftar, Berikut Rinciannya
RIAU24.COM - Siak-Sebanyak 1.011 pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Tahun 2024. Data ini diumumkan dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, sebagai bagian dari persiapan PSU yang akan segera dilaksanakan.
Berdasarkan hasil verifikasi KPU, 1.011 pemilih yang akan mengikuti PSU tersebar di tiga lokasi TPS, dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: Polsek Kandis Ungkap Dugaan Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan Bersama Sabu 2,47 Gram
TPS PSU Buantan Besar
Total Pemilih: 447 orang
Baca juga: Polres Siak Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak, Oknum PNS Mempura Diduga Beraksi Delapan Kali
Daftar Pemilih Tetap (DPT): 441 orang
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb): 4 orang