Menu

Sidang PK Sengketa Saham Herry Amin Digelar di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Berharap Mahkamah Agung Berikan Keputusan yang Adil

Devi 7 May 2025, 18:07
Sidang PK Sengketa Saham Herry Amin Digelar di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Berharap Mahkamah Agung Berikan Keputusan yang Adil
Sidang PK Sengketa Saham Herry Amin Digelar di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Berharap Mahkamah Agung Berikan Keputusan yang Adil

Bayu Syahputra menyebut bahwa pihaknya menemukan 22 bukti baru yang belum pernah diajukan pada sidang sebelumnya.

"Alasan pihak kami mengajukan PK karena klien kami menemukan 22 bukti baru yang bisa menguatkan permohonan kami," jelasnya.

Ia juga berharap agar pengajuan PK berdasarkan 22 bukti baru tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi MA dalam meninjau kembali keputusan hakim sebelumnya.

"Agar Mahkamah Agung (MA) bisa meninjau ulang keputusan hakim yang kami nilai sangat merugikan serta memutus perkara tidak berdasarkan fakta persidangan sesuai novum yang kami ajukan di persidangan ini," ujar Bayu.

Sebelum sidang berakhir, baik pihak Bayu dan PT MAS sama-sama mencocokkan bukti dan nantinya kedua belah pihak menandatangani Berita Acara sebelum dikirimkan ke MA.

Bayu berharap agar peninjauan kembali atas kasus yang menimpa kliennya dapat mendapatkan keadilan.

Halaman: 345Lihat Semua