Mengejutan, Inilah Sederet Kasus Bullying yang Terjadi di PPDS Anestesi Undip
Usai adanya isu internal mengenai pengelolaan dana BOP mencuat pada 4 Agustus 2023, Taufik memerintahkan Maryani menghentikan pengelolaan dana BOP dan menyerahkan seluruh sisa uang yang masih dikuasainya ke bendahara utama residen.
Sandhy menjelaskan, tak ada dasar hukum yang sah selama pengumpulan dan pemanfaatan dana BOP tersebut. Biaya resmi PPDS anestesi dan terapi intensif unimed telah ditetapkan dalam keputusan Rektor Unimed Nomor 483/UN7.TP/HK/2022, sehingga tindakan keduanya disebut merupakan pungutan liar (pungli).
"Tindakan terdakwa Taufik bersama-sama dengan terdakwa Sri Maryani merupakan bentuk pungutan liar atau ilegal karena pungutan di luar biaya sumbangan pengembangan pendidikan atau SPP hanya dikenal dalam bentuk sumbangan pengembangan institusi atau SPI dan tidak pernah dalam bentuk BOP sebagaimana dilakukan oleh terdakwa Taufik dan terdakwa Sri Maryani," paparnya.
"Perbuatan para terdakwa adalah tidak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 368 ayat 2 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP," tuturnya.
Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi