Dilaporkan Hilang, Bos Sawit Peranap Diduga Dibunuh Anak Buah
Sesampainya di lahan sawit milik ayahnya pada Jumat (16/5) sore itu, Dwi mendapati sejumlah barang milik ayahnya hilang.
"Anaknya mencari korban ke ladang sawit, tetapi tidak ditemukan. Kemudian anak korban mengecek ke pondok orang tuanya dan mendapati barang-barangnya hilang, seperti motor, ponsel, jam tangan, helm, jaket sampai cangkul dan gancu pun tidak ada," jelasnya.
Dwi berusaha mencari informasi keberadaan ayahnya tetapi tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya, ia melapor ke Polsek Peranap.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ini mengarah kepada dua pelaku yang akhirnya ditangkap pada Selasa (28/5).
Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 330 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP juncto Pasal 365 Ayat (4) KUHP.
(***)