Menu

Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara

Rizka 30 May 2025, 09:13
Agus Buntung
Agus Buntung

RIAU24.COM Agus Difabel, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan, divonis 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat. Vonis ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Kasus ini pertama kali mencuat pada Desember 2024 lalu. Saat itu, publik sempat terkecoh dengan kasus ini karena pembelaan Agus atas status penyandang tunadaksa-nya. 

Agus mengklaim tak mungkin melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya dengan kondisinya saat itu.

"Saya tidak bisa mengerti bagaimana saya bisa melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan, sedangkan saya tidak memiliki kedua tangan. Logika saja, bagaimana saya bisa buka celana atau buka baju sendiri?" tegas Agus, Minggu (1/12).

Polisi juga sempat disorot dan dikritik dalam penanganan kasusnya. Saat itu Agus dijadikan sebagai tahanan rumah. 

Seiring berjalannya waktu, perlahan fakta-fakta hukum mulai terungkap. Saksi-saksi dan korban juga mulai berani bicara ke publik.

Halaman: 12Lihat Semua